TANJUNGPINANG (SK) — Hingga saat ini, nama-nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri masih belum di setor oleh partai pendukung ke DPRD Kepri. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, ketika menjawab pertanyaan yang diajukan anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKB Sirajudin SE, tentang permintaan Mendagri untuk mempercepat pencalonan Wakil Gubernur Kepri.
“Kalau Mendagri meminta untuk mempercepat dari pada pencalonan Wakil Gubernur, itu boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Karena Mendagri adalah Pembina Partai. Tapi kita disini adalah perpanjangan Partai, tak bisa kita mengatur Partai, Bisa kena pecat kita pak Sirajudin, kalau bapak mengatur partai bapak nanti di luar sana, itu hak mereka,” kata Jumaga, di akhir Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu, (28/09/2016).
Ditambahkan lagi sama Jumaga, kalau nama-nama Cawagub itu sudah di setor ke DPRD, maka DPRD Kepri wajib memprosesnya.
“Tapi ada dulu Cawagubnya disini, baru kita laksanakan penetapan pengesahan Pansusnya,” tambahnya. (SK-MU/C)







