JAKARTA (SK) — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah Non Kas dalam rangka Penyelesaian Piutang Negara pada PDAM, di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Jumat, (30/09/2016).
Dalam kesempatan itu, Nurdin, menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap kinerja PDAM Tirta Kepri, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Karena itu, Nurdin, tidak ingin masih ada penduduk yang tidak menikmati air bersih.
“Tingkatkan pelayanan. Cepat penuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Nurdin Basirun.
Nurdin, juga menekankan agar PDAM Tirta Kepri memperbaiki manajemen, dengan memberi pelayanan yang prima kepada pelanggan. Pemprov Kepri kedepannya, siap membantu sarana dan prasarana supaya tak ada lagi penduduk yang tak menikmati air bersih.
“Saya akan kawal terus,” ujar Nurdin, yang juga berjanji akan mengecek hingga ke rumah-rumah tentang pelayanan PDAM ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, bahwa tugas selanjutnya adalah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal sebagai payung hukum dana hibah tersebut.
“Satu bulan setelah penandatangan, kita harus segera mengesahkan perdanya,” kata Jumaga usai penandatangan.
Selanjutnya, paling lambat 18 November mendatang, Perda tersebut sudah harus diserahkan kembali ke Kemenkeu.
“Kita juga diminta melampirkan beberapa dokumen selain Perda seperti kontrak, perjanjian kerja lainnya,” paparnya.
Kembali ke dana hibah, Jumaga, mengatakan, bahwa dana hibah ini akan berbentuk penyertaan modal Pemerintah Daerah Kepri kepada PDAM.
Dan jika dimungkinkan, Pemprov diberi peluang untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM.
“Perhatian ini, saya harapkan dapat meningkatkan kerja keras PDAM melayani masyarakat. Tidak ada lagi kebocoran, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik,” katanya.
Diwaktu yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Putut Hari Satyaka, menyebutkan, penyelesaian piutang ini memang ditunggu banyak pihak. Apalagi PDAM tidak semuanya sehat. Ada 27 persen yang tidak dan dan 20 persen berkinerja sakit, yaitu kondisi keuangan tidak baik, hutang besar, sambungan tidak banyak dan banyak kebocoran.
Menurut Putut, dengan pemberian hibah non kas ini, belum tentu kinerja PDAM membaik. Tapi, paing tidak kesehatan keuangan lebih baik. Paling tidak, satu langkah dari sisi keuangan sudah dimulai.
Air bersih, tutur Putut Hari Satyaka, menjadi pokok kebijakan Presiden dan Wapres. Kepala negara berharap, tahun 2019 seratus persen masyarakat dapat mengakses air bersih.
Dengan selesainya hutang PDAM, diharapkan perusahaan air minum ini dapat konsentrasi menyalurkan air dan membuat sambungan baru.
“Target kami, akan ada sepuluh juta sambungan baru,” paparnya.
Sebelumnya Kasub Direktorat Hibah Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Junaidi Rivai, mengatakan, program ini salah satunya untuk mempercepat akses air minum tercapai 100 persen tahun 2019.
Pemberian dana hibah ini sendiri, merupakan angin segar bagi PDAM Kepri. Hutang itu sendiri terhitung sejak tahun 1989, saat PDAM Kepri masih dikelola Pemprov Riau. PDAM berusaha untuk membayar hutang itu dengan melakukan beberapa kebijakan seperti restrukturasi, penghapusan bunga serta pembayaran uang pokok dan lain-lain.
PDAM Tirta Kepri juga telah mencoba mencicil hutang tersebut sebanyak Rp 2 Miliar pada tahun 2010 lalu. Namun, sisa hutang tersebut membebani PDAM untuk melakukan pembenahan.
Penandatangan itu disaksikan langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, anggota DPRD Kepri Rudy Chua, Kepala Biro Hukum Mariyank Ekowati, serta Direktur PDAM Tirta Kepri Abdul Kholik.
Ada 107 Daerah yang mendapat hibah non kas untuk PDAM ini, yaitu 2 Provinsi, 22 kota dan 83 Kabupaten. Tujuan hibah ini sendiri salah satunya untuk menjadikan PDAM sebagai perusahaan daerah yang sehat dan berkemampuan keuangan yang baik. Kepri sendiri mendapat hibah non kas sebesar Rp22,33 Miliar. (SK-DY/R)







