LINGGA (SK) — Warga Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, minta agar perusahaan penambangan timah lepas pantai yang beroperasi di perairan Desa mereka, menaikkan nilai kompensasi hasil produksi menjadi Rp 3.500 per kilogramnya, karena kompensasi ini sebelumnya hanya sebesar Rp 1000 untuk per kilogramnya.
Siman, Kades Pekajang, mengatakan, keinginan warganya tersebut telah disampaikan kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah. Masyarakat menilai, permintaan ini cukup wajar jika dibandingkan dengan Desa tetangga kita di Provinsi Bangka Belitung, masyarakat desa menerima kompensasi hasil produksi timah sebesar Rp 5.000 per kilogramnya, dan itu diluar kewajiban DKTM.
“Untuk itu, saya telah menyampaikan kepada Bapak Darwis, Direktur PT Citra Persada Mulia (CPM) yang beroperasi di perairan Pekajang, namun masih belum menerima keputusan yang pasti,”.ungkapnya, melalui telepon selularnya, Jumat, (21/10/2016).
Masyarakat, selama ini cukup menyambut baik keberadaan investasi di wilayah desanya, kata Siman, namun kompensasi yang diterima desa atas pemanfaatan kekayaan mineral timah tersebut sangat kecil, sehingga belum mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan Desa.
“Jika tidak dinaikkan, kami sulit membangun Desa kami. Masyarakat Desa Pekajang ada 147 KK, namun satu orang yang bekerja dipenambangan timah itu. Dana kompensasi, merupakan satu-satunya diharapan masyarakat menikmati keberadaan investasi di Desa mereka,” terangnya.
Usulan untuk kompensasi timah ini, telah sampaikan kepada Bupati Lingga, lanjut Siman, dan pak Bupati cukup menyambut baik, dan mengharapkan agar masyarakat untuk sedikit bersabar dan tetap menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan pihak perusahaan.
“Bupati saat ini sedang merumuskan perubahan Perbup tentang kompensasi. Kami sangat berharap, kenaikan ini disetujui pihak perusahaan dengan segera,” unggahnya. (SK-Pus)








