GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBAS

Kejari Anambas Gandeng KPU dan Bawaslu Perkuat Dukungan Hukum

×

Kejari Anambas Gandeng KPU dan Bawaslu Perkuat Dukungan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kejari Anambas menandatangani MoU dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperkuat sinergi dengan KPU dan Bawaslu melalui Nota Kesepahaman untuk mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. (Foto : Kejari Anambas)

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memperkuat dukungan hukum bagi penyelenggara pemilu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis, 16 Juli 2026.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antarlembaga dalam memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan. Selain KPU dan Bawaslu, penandatanganan Nota Kesepahaman juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., mengatakan sinergi dengan KPU dan Bawaslu diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

“Kerja sama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan, sehingga setiap tahapan penyelenggaraan tugas kelembagaan dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Sigit Sugiarto.

Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga sesuai tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sesuai kewenangannya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum yang dibutuhkan oleh lembaga negara.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, KPU, dan Bawaslu, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap dukungan hukum terhadap penyelenggara pemilu semakin optimal sehingga pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu dapat berjalan dengan profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100