GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

APBD Tanjungpinang “DITETAPKAN Rp 906,44 MILYAR”

×

APBD Tanjungpinang “DITETAPKAN Rp 906,44 MILYAR”

Sebarkan artikel ini
Pengesahan kesepakatan APBD 2017 oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani, serta Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto : Munsyi Bagus Utama)

– Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2017.

TANJUNGPINANG (SK) — DPRD dan Pemko Tanjungpinang akhirnya menandatangai Pengesahan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2017, pada Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suparno, di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat, (30/12/2016),

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, A Kadir Ibrahim dalam laporannya penyampaian bahwa Pendapatan Daerah Kota Tanjungpiang ditetapkan sebesar Rp 906,44 Milyar Rupiah.

“Target pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 116,44 Milyar, kemudian dana perimbangan sebesar Rp 721,82 Milyar dan target pendapatan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 68,22 Milyar,” kata A Kadir.

Senada dengan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyampaikan sambutannya juga menyampaikan dengan angka yang sama, dan menyatakan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 921,5 Milyar.

“Rinciannya yaitu Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 372,26 Milyar untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, Bansos, bantuan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan belanja tidak terduga, serta belanja langsung sebesar Rp 549,23 Milyar, dalam rangka dukungan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2017, untuk memenuhi pelaksanaan target RPJMD 2013-2018, sehingga terdapat defisit anggaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah,” jelas Lis.

Selanjutnya Walikota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan khususnya Badan Anggaran DPRD Kota tnjungpinang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan dan Badan Anggaran yang telah mencurahkan energi, fikiran, memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk menetapkan APBD Tahun anggaran 2017, yang dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat terbatas,” ucap Lis Darmansyah.

Dalam acara paripurna itu juga hadir Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono, serta sejumla SKPD dan anggota Dewan lainnya. (SK-MU/C)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100