KARIMUN (SK) — Selain menghibahkan ponton terapung di Desa Parit, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga menghibahkan barang-barang hasil tangkapan atau penindakan dari lima kapal penyelundup bulan September-Desember 2016.
Kanwil DJBC Khusus Kepri melalui Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko Dian Subagyo, mengatakan bahwa selain ponton terapung yang dihibahkan di Desa Pari, juga untuk Pemkab Karimun dihibahkan berupa kayu, drum dan makanan campuran.
“Kayu sebanyak 140 batang dan 50 buah drum diserahkan ke Pemkab Karimun. Kayu akan digunakan untuk membangun Musholla, sementara drum dijadikan sebagai tong sampah,” kata Winarko, di Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, Selasa, (31/1/2017).
Winarko menambahkan, bahwa selain drum dan kayu juga ada makanan campuran yang sudah dilakukan pengujian di laboratorium.
“Sedangkan makanan seperti susu, kerupuk dan tepung dihibahkan ke 7 Yayasan Panti Asuhan di Kabupaten Karimun. Nilai semua barang sebesar Rp 128.196.000. Hibah makanan campuran sudah dilakukan pengujian di laboratorium di Jakarta, dan berkoordinasi dengan KPKNL Batam,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, mengatakan hibah barang hasil tangkapan dari Kanwil DJBC Khusus Kepri suatu terobosan.
“Dari pada disia-siakan, lebih baik diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jadi Pemkab Karimun sangat berterimakasih dan menyambut baik adanya hibah seperti ini,” ungkap Firmansyah.
Diacara hibah barang ini, juga disejalankan pemusnahan bawang merah yang dibawa KM Samudera, serta 79 karton buah-buahan.
Banyaknya bawang merah yang dimusnahkan dengan cara ditimbun dengan tanah ini 2.014 karung, dengan nilai sekitar Rp 99.693.000. Persiapan pemusnahan, sudah berkoordinasi dengan Pegadilan Negeri Karimun dan juga Karantina.
Turut menyaksikan penyerahan barang tersebut diantaranya Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, R Evy S, serta pihak Kejari Karimun. (SK-FIK/C)
















