TENTANG
HASIL SELEKSI DAN VERIFIKASI PTK NON ASN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU
TAHUN 2017
Adapun yang dinyatakan LULUS dan diterima sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepulauan Riau
berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi oleh Tim Seleksi PTK Non ASN Se-Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai berikut :
Yang dinyatakan lulus Seleksi PTK Non ASN diharuskan mendaftar ulang dengan membawa KTP dan Ijasah terakhir yang asli.
Pendaftaran ulang akan diikuti dengan penandatanganan MOU yang dilaksanakan pada Minggu ke II April 2017. Pemberitahuan selanjutnya akan disampaikan melaui surat.
TANJUNGPINANG, 29 MARET 2017
an. GUBERNUR KEPULAUAN RIAU,