– Pengawas Enggan Sebutkan Tiga Plt Yang Diajukan. Ada Apa ini ???
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Masa kerja Direktur PDAM Tirta Kepri, Abdul Kholik Pasdawani akan berakhir 26 Januari 2018, sesuai konfirmasi SIJORIKEPRI.COM kepada salah seorang Dewan Pengawas PDAM Tirta Kepri, Yudi Carsana, melalui seluler, Senin (22/01/2018).
Sebelumnya, media ini sudah menanyakan langsung kepada Abdul Kholik Pasdawani, lewat seluler, Senin, (22/01/2018), mengenai masa kerjanya yang akan berakhir. Namun beliau enggan menjawabnya, dan menyarankan untuk menanyakan ke Dewan Pengawas.
Diketahui bahwa, Abdul Kholik telah menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Kepri selama 2 (dua) periode. Dengan berakhirnya masa kerja ini, berarti jabatan itu akan kosong, dan sebelum ada Direktur yang baru, maka akan diangkat Pelaksana Tugas Direktur.
Menurut Yudi Carsana, calon Pelaksana Tugas (Plt) ini harus dari internal PDAM, dan masa kerjanya hanya 6 Bulan, sampai ditetapkan Direktur yang baru.
“Ada tiga nama yang sudah kita sampaikan ke Gubernur dari internal, untuk dipilih sebagai pelaksana tugas ini,” sebut Yudi.
Namun, ketika ditanya nama ketiga orang yang sudah dikirim ke Gubernur, Yudi enggan menyebutkannya (Bungkam, Red). Ada apa ini ???
Pada kesempatan lain, Irza, salah seorang warga Kecamatan Seri Kuala Lobam yang juga turut mendengarkan lewat seluler, akhirnya mempertanyakan. Ada apa dibalik tidak menyebutkan ketiga nama calon pelaksana tugas tersebut oleh Dewan Pengawas.
“Seharusnya transparan. Ada apa ini,” katanya.
Hal senada juga dikatakan warga Tanjung Unggat Tanjungpinang, Yusman Aditya, ketika Dewan Pengawas (Yudi Carsana, Red) tidak mau menyebutkan tiga nama calon tersebut.
“Ada apa ini, mengapa tidak transparan? Seharusnya ini diumumkan ke publik, dan bukan hanya internal Dewan Pengawas saja yang tahu,” ketus Yusman, dengan nada kesal.
Media ini berulang kali ingin konfirmasi ulang, terkait ketiga nama calon pelaksana tugas tersebut, namun hingga berita ini diunggah, selular Yudi Carsana tidak aktif. (SK-PS/MU)








