[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
SatPolairud Polres Bintan Sosialisasi “PENERTIBAN dan PENEGAKAN HUKUM”
– Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Satpolairud Polres Bintan menyelenggarakan Quick Wins Program pertama dalam penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila, di Kampung Pulau Sirai, Desa Mantang Besar, Selasa, (24/07/2018)
Pelaksanaan sosialisasi tersebut di pimpin KBO Polairud Polres Bintan, Iptu Ag Rambe, dimana warga diberikan penjelasan tentang bahaya teroris, serta organisasi radikal dan penggunaan narkoba.
Dalam paparannya, Iptu Ag Rambe, mengajak masyarakat, khususnya di pesisir, untuk cinta akan NKRI dan tidak terlibat dalam narkoba.
“Sampai saat ini, Polairud Polres Bintan terus mengawasi perairan di pesisir Bintan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba, serta kejahatan di perbatasan Bintan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan secara sumbolis Bendera Merah Putih pada warga dan gambar Pancasila, serta bantuan alat pelampung dan sembako.
Hadir dalam program tersebut, Kasubag Kecamatan Mantang, Alam Syah, Kepala Desa Mantang Besar, Saipul, Kapolsubsektor Ipda Mabtang Epi Erianto, Ketua BPD Mantang Besar, Makruf, serta warga Pulau Sirai. (wak bet)
















