GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Kapal Barang Yang Masuk ke Karimun Harus Dilaporkan

×

Kapal Barang Yang Masuk ke Karimun Harus Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Tim Wasdak Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun bersama Polsek KKP Polres Karimun melakukan Sidak pengawasan terpadu di pelantar Kawasan Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kapal Barang Yang Masuk ke Karimun Harus Dilaporkan
– Stasiun Karantina Pertanian dan Polisi Gelar Sidak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Tim Pengawas dan Penindakan (Wasdak) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polres Karimun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan terpadu di pelantar Kawasan Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

Sidak tersebut dilakukan di lima pelantar yang berbeda, yakni pelantar Century, Hutagalung, Tampubolon, Zainal, Surbakti, yang dijadikan tempat keluar masuk barang, Sabtu, (3/8/2019), pukul 01:00 WIB dini hari.

Koordinator Wasdak Stasiun Karantina Kelas II Karimun, Cristian Manik SP, mengatakan, pada saat itu, ada sebuah kapal yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat sayuran di pelantar Tampubolon.

”Kami menemukan kapal dengan nama HLM Bulan Purnama dari daerah Dumai, Provinsi Riau. Kapal ini membongkar sayuran. Tim Gabungan langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen karantina. Setelah dilakukan pengecekan ternyata kapal tersebut dilengkapi dokumen karantina (KT 12) dari daerah asalnya. Namun, mereka tidak melaporkan ke stasiun karantina pertanian,” ujar Cristian Manik SP.

Selain melakukan pembinaan terhadap nahkoda kapal, lanjut Cristian Manik, aparat meminta kepada nahkoda kapal agar untuk kedepannya melaporkan pemasukan barang kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

Setelah petugas selesai melakukan pengecekan terhadap Nahkoda kapal di pelantar Tampubolon sekira pukul 04:15 WIB, tim petugas karantina melanjutkan pemeriksaan terhadap KM. Jaya Laut, di pelantar Zainal, juga ditemukan sayuran, serta dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah pengirimannya atas nama Nazar yang merupakan penghubung Zul di Karimun.

Untuk bisa beredarnya atau masuknya sayuran di Karimun, pemilik barang diminta untuk mengurus sertifikat kesehatan di daerah asal, serta melaporkan kembali kepada petugas karantina ke daerah tujuannya.

Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan, patroli pelabuhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Karantina kelas II Karimun bersama Polsek KKP Polres Karimun, guna untuk menekan masuknya komoditas pertanian secara ilegal ke wilayah Karimun.

“Tiap hari kita pasang petugas di pelantar bersama kepolisian sampai subuh antisipasi pemasukan illegal. Dari Karantina dua orang, terus dari kepolisian dua orang,” katanya.

Hal senada diucapkan Kapolsek KKP, Polres Karimun, AKP M Komarudin Amd. Katanya aparat melaksanakan giat pengawasan kapal yang bongkar muat di pelabuhan kolong.

“Selama 2 minggu ke depan, sejak tanggal 3 Agustus sampai 16 Agustus 2019 bersama pihak karantina pertanian Balai Karimun,” jelasnya.

“Dan giat yang dilaksanakan, subuh tadi tidak ditemukan adanya barang ilegal, berbahaya. Dan barang yang dibongkar muat adalah sayuran yang memiliki surat karantina dari daerah asal,” pungkas AKP M.Komarudin Amd. (Wak Fik)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100