TANJUNGPINANG (SK) — Rapat Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanakan APBD TA 2014, yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (22/06/2015), akhirnya ditunda hingga Rabu (23/06/2015) mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH, mengatakan, Rapat Sidang Paripurna ditunda dikarenakan, Gubernur Kepri H.M Sani dan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo berhalangan hadir.
“Mungkin ada kepentingan mendadak, sehigga tidak dapat hadir,” kata Jumaga, kepada awak Media saat ditemui diruangannya.
Jumaga menambahkan, pembatalan agenda merupakan hal yang wajar saja, jika agenda ini tetap dilangsungkan, bisa mempengaruhi secara luas kinerja Dewan maupun Pemprov. (SK-RUL)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : SYAJARUL RUSYDY
EDITOR : DEDI YANTO







