BATAMHUKRIMKEPRI

Lakukan Pungli, 1 ASN di Batam Ditangkap OTT

×

Lakukan Pungli, 1 ASN di Batam Ditangkap OTT

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Batam, berinisial WD, saat digiring di Mapolda Kepri. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Lakukan Pungutan Liar (Pungli), 1 (satu) orang Oknum ASN Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Batam, berinisial WD, ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, atas tindak Pidana Korupsi pada kegiatan ekspor hasil perikanan jenis Udang, yang akan dikirim ke Negara Singapura.

Turut diamankan bersama pelaku, uang tunai sejumlah Rp 12.450.000,- berikut Laporan Exsport Udang Vaname Ahua bulan April 2021, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi, dan Tas sandang merk Calvin Klein warna hitam yang berisikan beberapa buku tabungan dan kartu ATM, serta Uang Tunai Dolar Singapura sejumlah SGD 16.636.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, IPDA Husnul Afkar, mengatakan, tindak pidana ini terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021, pukul 13.50 WIB bertempat di Morning Bakery KBC Batam, Kota Kota Batam.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021, dengan tersangka Inisial WD yang merupakan ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Batam,″ kata Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, IPDA Husnul Afkar, didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, KOMPOL Apri Fajar Hermanto, Jumat, (04/06/2021).

Kronologis OTT ASN SKIPM Batam

banner 200x200
Follow