GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Langgar Aturan, SMPN 6 Tanjungpinang “TERAPKAN SANKSI DENGAN POIN”

×

Langgar Aturan, SMPN 6 Tanjungpinang “TERAPKAN SANKSI DENGAN POIN”

Sebarkan artikel ini
SMPN 6 Tanjungpinang. (Foto : Aman)
– Ini Penjelasan Guru Bimbingan Konseling.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Untuk menangkal tindakan melanggar aturan yang sudah diterapkan oleh sekolah, maka SMPN 6 Tanjungpinang memberikan sanksi berupa poin kepada siswa-siswi yang telah melanggar aturan tersebut.

Salah seorang guru Agama sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK) yang akrab dipanggil Ita, mengatakan, jenis pelanggaran tersebut seperti cabut dari jam pelajaran, yang diberi poin 15 dan pelanggaran lainnya, seperti bergurau keterlaluan yang mengakibatkan terjadinya cidera akan di beri poin 50.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada juga sanksi tambahan yang tidak mendapat poin, namun di skor tidak masuk ke kelas seperti biasanya, namun tetap belajar di ruangan khusus selama 3 atau 5 hari lamanya,” terang Ita di ruang BK, SMPN 6 Tanjungpinang, kemarin.

Sambungnya, sampai saat ini, di SMPN 6 Tanjungpinang, siswa siswinya masih mengikuti semua aturan yang telah dibuat oleh sekolah, dan kalaupun ada, hanya kesalahan yang masih dapat diperbaiki dengan pendekatan persuasive secara kolektif.

Pada kesempatan wawancara itu, Ita juga menerangkan, bahwa siswa-siswi kelas 3 sudah siap untuk mengikuti UNBK tahun 2018, dan sekarang mereka tengah mengikuti trobosan, agar dapat mengikuti UNBK tersebut.

“Jumlah siswa-siswi kelas 3 yang akan mengikuti UNBK sebanyak lebih kurang 220 orang,” pungkasnya. (SK-Man)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100