Sijori Kepri, Batam — Lanud Hang Nadim Batam dan Ditpam BP Batam melakukan patroli dan penertiban penambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam. Operasi dan penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Patroli KKOP yang dilaksanakan kemarin, dengan menyita beberapa puluh ekor babi yang sengaja dipelihara oleh masyarakat untuk keperluan komersial, tanpa memikirkan keselamatan operasi penerbangan, Rabu, (17/02/2021).
Kadis Ops Lanud Batam, Mayor Lek Wardoyo, menegaskan, kegiatan patroli gabungan antara Lanud Hang Nadim Batam dan Ditpam BP Batam seperti ini akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib hingga radius 15 Km dari tepi landasan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, yaitu UU Penerbangan No 01 tahun 2009.
“Tindakan tegas berupa penyitaan 5 (lima) unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir liar terpaksa dilakukan, kerena kegiatan penambangan pasir semakin mengancam keselamatan penerbangan,” kata Mayor Lek Wardoyo.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengatakan, imbauan berupa surat edaran sudah dilayangkan beberapa kali kepada pihak pengelola.
“Titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangam Bandara ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga sebagian masih beroperasi,” ucap Wilem, di lokasi penambangtan pasir daerah Teluk Bakau.
Dikatakan Wilem, aktivitas tambang pasir kawasan tersebut sudah cukup lama, bahkan ada beberapa tempat yang sudah menjadi kubangan, dan dikhawatirkan kubangan tersebut akan menjadi ekosistem baru bagi ikan dan mengundang elang untuk berburu ikan di tempat tersebut.
“Keberadaan burung elang itulah yang menjadi ancaman bagi keselamatan penerbangan di Bandara Hang Nadim ini,” pungkas Wilem. (Wak Dar)