LINGGA

Nasib THL Lingga Belum Ada Kepastian

×

Nasib THL Lingga Belum Ada Kepastian

Share this article

LINGGA (SK) — Kisruh Tenaga Harian Lepas (THL) akhir-akhir ini yang masih terkatung-katung karena menunggu kepastian nasib mereka tentunya menjadi PR yang harus diselesaikan dengan cepat oleh Pemkab Lingga, karena dengan diistirahatkan ratusan THL ini otomatis angka pengangguran akan bertambah di Bunda Tanah Melayu.

Belum lagi ditambah dengan ribuan pekerja timah yang tidak lagi dapat bekerja lantaran timah yang mereka dapat tidak bisa dijual lantaran tidak ada yang berani membeli karena gencarnya kepolisian menangkap penampung timah, selain itu ratusan pekerja kayu juga mulai takut untuk bekerja, dengan ditangkapnya kapal yang bermuatan kayu yang akan membawa kayu tersebut keluar Lingga namun tidak memiliki dokumen yang sah alias ilegal.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Dinas kependudukan dan cacatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, Ayuzar mengatakan, di Dinas yang ia pimpin THL masih sangat diperlukan dan sangat membantu dengan keberadaan mereka, kalau hanya PNS dan PTT dalam memberikan pelayanan tentu saja kita kekurangan.

BACA JUGA :  PU Lingga Tetap Pertahankan THL

“Dengan adanya tenaga THL ini sungguh sangat membantu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Ayuzar, saat ditemui Sijori Kepri diruang kerjanya terkait THL di Disdukcapil, Kamis (7/5/2015).

Kita telah menyampaikan kepada THL, tutur Ayuzar, tentang keadaan yang sedang dihadapi saat ini, dan mereka masih bersedia membantu walaupun belum jelas masalah gaji mereka, ada 24 orang THL di disduk capil saat ini masih bekerja seperti biasa.

“Untuk kegiatan kita hanya ada dua kegiatan yaqng telah disetujui yakni, motivasi kelembagaan siak dan perawatan perangkat lunak, untuk motivasi kelembagaan siak kita telah menempatkan orang dikelurahan dan di desa-desa, jadi telah ada pencatat registrasi untuk membentu kinerja kita,” terang Ayuzar.

BACA JUGA :  Pulau Berhala Kembali di Gugat Warga Jambi

Sementara itu, Dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, saat dikonfirmasi terkait di istirahatkannya THL, Azwar MT ATD Sekretaris Dinsosnakertras mengatakan, Seluruh SKPD yang mengistirahatkan atau merumahkan THL mereka belum ada yang datang melakukan pertemuan dengan kita.

“Menyangkut masalah THL ini mereka mempunyai hak yang sama, bila mereka di rumahkan atau di istirahatkan yang belum diketahui sampai kapan, ada kewajiban yang harus diselesaikan” ujarnya, kepada Sijori Kepri dan rekan-rekan Wartawan lainnya.

Azwar menambahkan, Dinsosnakertrans sendiri tidak akan mengistirahatkan THL kami, mereka tetap kerja seperti biasanya, kita mempunyai 14 THL yang semuanya masih bekerja.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Lingga "RAZIA OBAT OBATAN" di Apotik dan Toko Obat

“Bila mengacu pada undang-undang ketenaga kerjaan, THL yang di istirahatkan atau di rumahkan mereka berhak menerima uang pesangon, kita menghimbau kepada SKPD yang merumahkan/mengistirahatkan THL mereka tidak melakukannya dengan sepihak saja, tapi mengikuti aturan ketenaga kerjaan yang berlaku serta memenuhi kewajiban bila merumahkan THL mereka, tidak hanya masalah buruh dan pegawai swasta saja yang kita peduli, namun internal kita dan yang bekaitan dengan Pemkab lingga kita membantu penyelesaiannya, namun seperti yang disebutkan sampai hari ini belum ada SKPD yang datang berkoordinasi dengan pihak kita,” paparnya. (SK-Pus)

Editor: Dedi Yanto