
Sijori Kepri, Natuna – Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, melakukan Memorandum of Understanding (MoU)/ kesepakatan bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Agus Wijaya, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai, Selasa, (15/9/2020).
Bupati Abdul Hamid Rizal, menjelaskan, bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Hukum dan HAM, keimigrasian dan pemasyarakatan sebagai pedoman meningkatkan mutu implementasi penyelenggaraan pelayanan Hukum dan HAM.
Adapun isi dari nota kesepakatan tersebut antara lain pembentukan produk hukum daerah, pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, layanan administrasi hukum umum, pendayagunaan sistem kekayaan intelektual, pemajuan Hak Asasi Manusia , pelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan tersebut, Hamid Rizal berharap agar esensinya dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab, sesuai tujuan dan ruang lingkupnya, serta ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan jangka waktu selama tiga tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang lagi atas kesepakatan bersama.
Acara itu turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait. (Nard/R)









