
Menurut Komandan KRI Yos Sudarso 353, Letkol, Laut (P) Maman Nurachman, tidak ada perlawanan dari kedua kapal, karena sedang sibuk menarik jaring ikan. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Penangakapan dilakukan hari Jum’at (17/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB, lalu kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” papar Dan KRI.
Dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan Anak Buah Kapal.
Guna penanganan lebih lanjut, nahkoda dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai. Serah terima tersebut dilakukan diatas geladak KRI Yos Sudarso 353, dari Komandan KRI, Letkol. Laut (P) Maman Nurachman kepada Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.
Selanjutnya Nahkoda dan ABK akan diamankan di Rumah Detensi Lanal Ranai guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami akan tetap menerapkan protokol Covid dalam menangani para awak kapal, nanti mereka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, dan juga akan kita periksa kesehatannya,” jelas Danlanal Ranai.
Penangkapan KIA Vietnam oleh RNI AL melalui Guspurla Koarmada I ini merupakan yang 3 kalinya terjadi di perairan Natuna dalam waktu 1 bulan terakhir.
Sementara itu, menyikapi masih maraknya terjadi pencurian ikan dan adanya konflik di Laut Natuna Utara, Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, menegaskan, agar nelayan Indonesia terutama nelayan Natuna untuk tidak perlu takut atau khawatir dalam melaksanakan aktivitas menangkap ikan.
“Guspurla Koarmada I akan selalu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan kedaulatan di laut, serta memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut. (Nard)








