ANAMBAS – Seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Anambas secara tak sengaja menemukan satu bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI berisi kristal bening yang diduga narkotika.
Temuan tersebut terjadi saat ia tengah mencari barang hanyut di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (3/2/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan adanya temuan tersebut.
Dijelaskan oleh AKP S.M. Simanjuntak, kejadian bermula pada Sabtu (1/2/2025), saat seorang pelajar tengah bermain di tepi pantai untuk mencari barang-barang hanyut.
Saat itu, air laut sedang surut, sehingga memungkinkan dirinya untuk menyusuri pantai lebih jauh.
“Saat menyusuri pantai, saksi melihat sebuah bungkusan plastik besar berwarna hijau dengan tulisan CHINESE PIN WEI tergeletak di pinggir pantai,” ungkap AKP S.M. Simanjuntak.
Merasa penasaran, pelajar tersebut kemudian membawa bungkusan tersebut ke daratan bersama temannya.
Saat tiba di daratan, pelajar itu bertemu dengan seorang rekannya yang tengah mencari kelapa. Setelah berdiskusi, mereka memutuskan untuk menghubungi HU, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Liuk.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, langsung menuju lokasi sekira pukul 16.30 WIB dan langsung menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk langkah lebih lanjut.
Saat ini, barang yang ditemukan telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut AKP S.M. Simanjuntak, ini bukan pertama kalinya benda serupa ditemukan di wilayah tersebut.
“Sejak Januari 2025 hingga Februari 2025 ini, sudah ada total empat bungkus barang temuan yang diduga narkotika. Semuanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas, terutama perangkat desa, agar segera melaporkan jika menemukan bungkusan mencurigakan di pesisir pantai atau perairan sekitar.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke Polres Kepulauan Anambas jika menemukan benda-benda mencurigakan, khususnya bungkusan yang terdampar di pantai atau perairan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah kita,” tambahnya.
Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, pihak kepolisian berharap dapat mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Kepulauan Anambas dan menjaga lingkungan tetap aman. ***