GESER UNTUK BACA BERITA
CPNS PPPK

Peraturan Menpan RB No 20 Tahun 2022, Tentang Pengadaan PPPK Guru (PDF)

×

Peraturan Menpan RB No 20 Tahun 2022, Tentang Pengadaan PPPK Guru (PDF)

Sebarkan artikel ini
Peraturan Menpan RB No 20 Tahun 2022. (Foto : Kemenpan RB)

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I, lanjutnya, menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex.

Selain itu, seleksi Kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021. Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Peraturan Menteri PANRB No 20/2022, sebutnya, diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). 

“Kita ingin pemda berani untuk mengusulkan formasi guru. Kita akan perjuangkan, karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM kita menuju Indonesia Maju seperti yang dicita-citakan,” pungkas Alex. (del/HUMAS MENPANRB)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100