GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKRIAU

DPRD dan Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1,1 Triliun Lebih

×

DPRD dan Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1,1 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1.1 Triliun Lebih
DPRD dan Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1.1 Triliun Lebih. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 ini menandai dimulainya tahapan finalisasi APBD 2026 sebelum masuk ke penyusunan Ranperda.

Paripurna digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (21/11/2025). Suasana rapat berlangsung khidmat saat Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, dan Ketua DPRD Khalid Ali SE menandatangani dokumen KUA-PPAS sebagai bentuk persetujuan bersama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menjelaskan bahwa paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bamus DPRD Nomor 18/Kpts-DPRD/BM/XI/2025 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD. Ia menegaskan bahwa proses penandatanganan telah sesuai dengan Tatib DPRD Nomor 01 Tahun 2019, khususnya Pasal 16 ayat (6) yang mengatur penandatanganan KUA-PPAS dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Khalid Ali juga menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. “Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti memaparkan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Pendapatan daerah pada APBD murni 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,120 triliun lebih, terdiri dari PAD senilai Rp223,50 miliar dan pendapatan transfer Rp897,21 miliar.

Sementara kebutuhan belanja daerah ditetapkan mencapai Rp1,162 triliun lebih sehingga terjadi defisit sebesar Rp41,69 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama sehingga struktur APBD kembali seimbang.

Banggar juga mencatat bahwa angka ini lebih kecil dari usulan awal KUA-PPAS yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,241 triliun.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat. Ia menyebut dokumen tersebut merupakan acuan utama dalam penyusunan APBD 2026.

“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Asmar menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut RKPD yang selaras dengan RPJMD serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Menurutnya, momentum penandatanganan ini penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan layanan publik, dan mengurangi kesenjangan sosial.

Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah awal menuju penyusunan Ranperda APBD 2026 yang aspiratif dan berpihak kepada masyarakat. “Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegasnya.

Rangkaian acara turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Ardiansyah dan Antoni Shidarta, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. ***

DPRD Meranti bersama Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1.1 Triliun Lebih
DPRD Meranti bersama Pemkab Meranti Teken KUA-PPAS APBD 2026 Total Rp1.1 Triliun Lebih. (Foto : Ist)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100