SELAT PANJANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti mengungkap adanya defisit sebesar Rp41,6 miliar dalam proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026. Temuan ini disampaikan dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD murni tahun depan.
Dalam gambaran makro fiskal yang dipaparkan Banggar, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.120.725.470.211. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara kebutuhan belanja daerah mencapai Rp1.162.419.751.455. Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang memunculkan defisit sebesar Rp41.694.281.244.
Meski demikian, Banggar menegaskan defisit tersebut langsung ditutup melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Banggar DPRD Kepulauan Meranti juga mencatat bahwa angka proyeksi APBD 2026 yang menetap pada kisaran Rp1,120 triliun jauh menurun dari draf awal KUA-PPAS yang diajukan Pemkab Kepulauan Meranti. Dalam draf sebelumnya, proyeksi anggaran diperkirakan mencapai Rp1,241 triliun.
Penyesuaian dilakukan melalui serangkaian pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang menjadi bagian penting sebelum masuk ke tahap finalisasi APBD 2026.
Setelah pembahasan KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar dan Ketua DPRD Meranti, Khalid Ali, dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujar Khalid Ali.
Sementara itu, Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 berpedoman pada visi-misi pemerintah daerah, RPJMD, serta aspirasi masyarakat.
“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” tuturnya.
Ia juga meminta seluruh OPD mempercepat tindak lanjut penyusunan Rancangan APBD.
“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegas Bupati Asmar.
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, penyusunan Rancangan APBD 2026 akan dilakukan lebih teknis sebelum masuk ke paripurna pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. ***
















