TANJUNGPINANG β Penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sorotan utama saat Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Selasa (25/11/2025). Kondisi ini disebut menjadi tantangan terbesar dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahtiar, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari serta Wakil Ketua II Afrizal Dachlan. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 yang digelar sehari sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa kondisi fiskal yang menantang menuntut penyusunan APBD dilakukan secara lebih selektif. βDengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,β ujarnya.
Ansar juga menekankan bahwa meski dana transfer mengalami penurunan, arah pembangunan Kepri tetap mempertahankan fokus pada pengembangan potensi ekonomi daerah, peningkatan sumber daya manusia, dan penguatan reformasi birokrasi.
Gambaran umum rancangan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur Ansar meliputi:
- Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
- Pendapatan Asli Daerah: Rp1,84 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,54 triliun.
Untuk menutup kebutuhan fiskal, pembiayaan neto mencapai Rp231,55 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok pinjaman sebesar Rp19,05 miliar.
Gubernur Ansar berharap pembahasan rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga implementasinya bisa dimulai optimal pada awal tahun mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens dalam proses penyusunan hingga nota keuangan dapat disampaikan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD Kepri. Agenda ini turut dihadiri Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekda, para asisten, serta jajaran OPD Pemerintah Provinsi Kepri. ***
















