GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Estimasi Silpa Tahun 2017 “DARI NOL MENJADI Rp 16,05 MILYAR”

×

Estimasi Silpa Tahun 2017 “DARI NOL MENJADI Rp 16,05 MILYAR”

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, Kepada Para Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, Ade Angga dan Ahmad Dani. (Foto : Munsyi Bagus Utama)
– Belanja TA 2018 Diperkirakan Berubah.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Penetapan persetujuan bersama dokumen KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD TA 2018 yang telah dilaksanakan pada 17 November yang lalu, selanjutnya diiringi dengan Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2018,

Pada Paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu, yakni 26 orang, pembacaan Nota Pengantar Keuangan itu dibacakan oleh Walikota Tanjungpinang, yang diwaklili Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin, (27/11/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam Pidatonya, Syahrul mengatakan, pada Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS TA 2018 yang lalu, telah disampaikan tentang alokasi penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari estimasi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2017 adalah nol.

Namun lanjut Syahrul, dalam perkembangan yang ada setelah kesepakatan KUA tersebut, OPD terkait yang mengelola kas BLUD dan dana kapitasi JKN sebagaimana mempedomani Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis tentang pengelolan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Permenkes Nomor 21 tahun 2016 tenang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerinta daerah, telah mengusulkan Silpa pada BLUD sebesar Rp 15 Milyar, dan Silpa dana kapitasi JKN pada Puskesmas se-Kota Tanjungpinang sebesar Rp1,05 Milyar.

“Terkait usulan tersebut, mohon kiranya Banggar DPRD dan TPAD dapat mengusulkan sumber penerimaan pembiayaan dan belanja dalam program kegiatannya yang terkait didalamnya pada pembahasan dokumen Ranperda APBD TA 2018 ini, sebelum disepakati menjadi Perda, agar penerimaan pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan dalam menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahrul.

Sebelumnya, terlepas dari Silpa tersebut, Syahrul mengatakan, menindaklanjuti persetujuan bersama KUA dan PPAS TA 2018 pada Paripurna DPRD yang lalu, dengan kemampuan keuangan APBD Kota Tanjungpinang, bersama ini kami sampaikan struktur APBD yang terdiri Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan TA 2018.

“Target Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang pada RAPBD TA 2018 sebesar Rp 817,22 Milyar,” ucapnya.

Adapun rinciannya, PAD sebesar Rp146,23 Milyar, meningkat Rp 29,78 Milyar, atau naik 25,57% dibanding tahun sebelunnya, yakni Rp116,44 Milyar.

PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 68,7 Milyar, Retribusi Daerah sebesr Rp 6,54 Milyar, Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 3,6 Milyar, lain-lain PAD sebesar Rp 67,32 Milyar.

“Dana Perimbangan sebesar Rp 611,60 Milyar, yang meliputi, bagi hasil pajak Rp 34,39 Milyar, Bagi hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp 14,67 Milyar, DAU sebesar Rp 457,36 Milyar, DAK sebesar Rp 57,92 Milyar, DAK non fisik sebesar Rp 47,25 Milyar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 59,38 Milyar,” jelasnya.

Sementara untuk belanja daerah, Syahrul menyebutkan rinciannya yang terdiri dari target belanja tidak langsung sebesar Rp 382,3 Milyar, belanja langsung sebesar Rp 434,91 Milyar.

Paripurna terebut juga dihadiri Kepala OPD dan jajaran se-Kota Tanjungpinang. (SK-MU)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100