LINGGA (SK) — Menyampaikan aspirasi dengan santun dan menghormati hak masyarakat lain, merupakan hal yang penting dalam buruh menyampaikan aspirasi mereka. Hal ini menyusul peringatan Hari Buruh International (May Day) yang jatuh 1 Mei 2016, mendatang. Meski untuk Kabupaten Lingga potensi kerusuhan pada peringatan hari buruh kemungkinannya sangat kecil, karena minimnya perusahaan dan sedikitnya jumlah buruh, namun kondisi ini tidak dapat diabaikan, karena para butuh di Lingga juga memiliki masalah yang harus disampaikan.
“Jika ada persoalan, sebaiknya disampaikan langsung kepada instansi terkait. Pada peringatan hari buruh, biasanya menjadi momen untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah maupun perusahaan. Penyampaian aspirasi tersebut merupakan hak, namun, cara penyampaiannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan tanpa ada gejolak,” ujar Waka Polres Lingga, Kompol Ikhsan B. Syahroni, dalam Silaturhami Kapolres Lingga, Kadisnakertrans dan Serikat Buruh Kabupaten Lingga, di gedung PSMTI, Dabo Singkep, Rabu, (27/04/2016).
Para buruh dapat menilai petugas Kepolisian adalah teman yang dapat melindungi buruh, kata Waka Polres, dengan penilaian tersebut diharapkan penyampaian aspirasi dapat berhasil dengan baik. Jika memang ingin menyampaikan aspirasi, hendaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan kepolisian akan mengawal kemana akan menyampaikan aspirasi tersebut, karena dalam hal ini kepolisian hanya sebagai keamanan.
“Hindari adanya provokator. Terkadang, provokator dapat merusak penyampaian aspirasi menjadi kegiatan yang anarkis,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, H Muslim, menyampaikan, berbagai persoalan buruh pada dasarnya disebabkan semakin meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat akibat berbagai keadaan, diantaranya, kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Namun, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur tentang upah buruh yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak,” paparnya.
Meski telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, ucap Muslim, terkadang masih ada perusahaan yang tidak mengikuti karena kondisi tertentu. Perselisihan inilah yang membutuhkan peran Pemerintah sebagai pihak penengah untuk menyelesaikan masalah.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Lingga, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. dengan kegiatan silaturahmi ini, buruh bisa mengetahui prosedur dalam menyampaikan aspirasi dan masalah, hingga tidak mengganggu ketertiban umum dan dunia investasi di Kabupaten Lingga,” ujar Muslim.
Dan, Muslim juga berharap, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat peringatan hari buruh nanti.
Hadir dalam silaturahmi ini, Buruh bongkar muat pelabuhan Dabo, organda, Metro trans Singkep dan Ojek. Sosialisasi prosedur dan ternyaman dalam melaksanakan menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan oleh Kasat Intel Polres Lingga, AKP Hendri Suprianto. (SK-Pus)













