JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin di internal institusinya.
Hal ini ditegaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Brigjen Trunoyudo memaparkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (AKBP MEY). Sidang yang digelar pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) menyatakan AKBP MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
AKBP MEY diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Ia meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, menilai tindakan AKBP MEY sebagai pelanggaran berat yang mencederai integritas institusi. Meskipun telah dijatuhi sanksi PTDH, AKBP MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut.
“Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Langkah tegas Polri ini mendapat apresiasi dari Kompolnas. Perwakilan Kompolnas, Arief Wicaksono dan Choirul Anam, menilai keputusan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan keadilan.
“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Arief.
Dengan putusan ini, Polri berharap dapat memperbaiki citra institusi sekaligus memberikan pesan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Polri menegaskan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui reformasi dan penguatan integritas internal.
Keputusan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Polri dalam menegakkan keadilan dan mendukung terwujudnya institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. ***