GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Rodi Yantari: Lelang Gurindam 12 Bukan Privatisasi, Tapi Kolaborasi

×

Rodi Yantari: Lelang Gurindam 12 Bukan Privatisasi, Tapi Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
Rodi Yantari, Lelang Gurindam 12 Bukan Privatisasi, Tapi Kolaborasi
Desan rencana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)

TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menegaskan rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang bukan bentuk privatisasi. Menurutnya, skema ini merupakan kerja sama pemanfaatan (KSP) antara pemerintah dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan kawasan tanpa mengurangi akses publik.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk dikelola pihak ketiga/swasta yang telah memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rodi menjelaskan, dari total lahan 148.600 meter persegi milik Pemprov Kepri di Gurindam 12, hanya 7.450 meter persegi yang akan dikelola swasta.

Lahan tersebut diperuntukkan untuk:

  • Empat blok kuliner (Dugong, Dingkis, Gong-gong, Napoleon) seluas 2.000 meter persegi.
  • Area parkir seluas 5.540 meter persegi.

“Jadi hanya sebagian kecil saja yang kita lelangkan, itu pun dengan kontrak kerja sama 30 tahun. Setelah itu kembali sepenuhnya kepada Pemprov Kepri,” tegasnya.

Lewat skema KSP, mitra swasta wajib membayar sewa tahunan sekaligus berbagi keuntungan bersih dengan Pemprov Kepri. Dana tersebut akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rodi juga memastikan, setelah PAD mengalir dari pengelolaan kuliner, parkir di Gurindam 12 akan digratiskan.

“Petugas parkir tetap disiapkan dan gajinya dibayar dari PAD hasil KSP,” tambahnya.

Rodi mencontohkan, konsep serupa telah berjalan sukses di DI Yogyakarta.

“KSP di Yogya sudah memberikan keuntungan nyata bagi pemerintah setempat. Kita harap Gurindam 12 bisa menjadi daya tarik baru, bukan hanya bagi warga Tanjungpinang, tapi juga wisatawan nusantara dan mancanegara,” jelasnya.

Lebih jauh, Rodi menekankan, Gurindam 12 tetaplah ruang publik. Lelang pengelolaan hanyalah bagian dari kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kawasan.

“Apabila semua pihak bersama-sama membangun Gurindam 12, maka kawasan ini akan menjadi ikon baru Tanjungpinang dengan daya tarik wisata yang lebih kuat. Intinya, bukan privatisasi, tapi kolaborasi,” tutupnya. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram