GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMKEPRIPEMKO BATAM

Sediakan Makan di Tempat, Ini Sanksi Bagi Restoran dan Tempat Makan di Batam

×

Sediakan Makan di Tempat, Ini Sanksi Bagi Restoran dan Tempat Makan di Batam

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, rapat bersama Forkompinda di Kantor Wali Kota Batam. (Foto : MC Batam)

Sijori Kepri, Batam — Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) akan memperketat protokol kesehatan (Prokes), terutama di sejumlah lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, Pemko Batam bersama Forkompinda Kota Batam sepakat untuk memperketat protokol kesehatan, terutama di tempat keramaian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mulai malam ini akan kita perketat. Pasar, mall, restoran, rumah ibadah dan tempat-tempat keramaian lainnya akan kita perketat pengawasannya,” kata Rudi, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu, (30/06/2021) lalu.

BACA JUGA :  Warga Perumahan Cipta Land Batam Positif Covid-19

Untuk pasar misalnya, pengaturan jarak akan dilakukan, baik antara pembeli dengan pembeli lainnya ataupun pembeli dengan pedagang. Pihaknya juga meminta agar pengelola pasar dapat menerapkan aturan tersebut.

Kemudian, untuk Mall sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Wali Kota Batam, wajib tutup pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk Restoran atau tempat makan tidak diizinkan lagi makan di tempat, tapi harus di bawa pulang.

BACA JUGA :  Kembali, Pelajar Batam Terinfeksi Positif Covid 19

“Sanksinya tidak ada denda, tapi akan langsung kita minta tutup, jika masih ada yang menyediakan untuk makan di tempat. Mari kita patuhi untuk kebaikan bersama,” katanya.

Sedangkan untuk tempat ibadah, pihaknya juga meminta kepada pengurus rumah ibadah agar terus mengatur jarak aman. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Batam untuk sama-sama melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Sani Silaturahmi Dengan IKPTK Di Tembilahan - Riau

“Kita minta Kemenag untuk membantu mengimbau juga kepada pengurus dan jemaah untuk mengatur jaraknya,” katanya. (Wak Dar)