– Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan
BINTAN (SK) — Surat Keputusan (SK) pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Bintan akhirnya telah ditandatangani oleh Gubernur Kepri HM Sani. Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah tinggal penetapan waktu pelaksanaan pelantikan pimpinan Dewan defenitif.
“Kabarnya SK pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Bintan sudah ditekan Gubernur Kepri dan sekarang surat tersebut berada di Biro Pemerintahan untuk dibuat surat pengantarnya,” ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Bintan Agusnawarman, Minggu (5/10).
Agus mengatakan, setelah surat pengantar tersebut selesai dibuat, paling tidak sekitar hari Selasa atau Rabu besok sudah dikirim ke Sekretriat DPRD (Setwan) DPRD Bintan.
“Kita akan menjadwalkan pelantikan pimpinan defenitif DPRD Bintan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang nanti pekan depan, kalau tidak hari Senin (13/10) atau Selasa (14/10),” imbuh Agus.
Terpisah, Anggota DPRD Bintan yang telah diusulkan menjadi pimpinan defenitif Lamen Sarihi ditemui Minggu (5/10) membenarkan kabar tersebut. “Info yang kami terima SK yang sudah ditandatangani dari Gubernur Kepri turun hari Selasa atau Rabu besok. Setelah itu, Sekterais Dewan (Sekwan) akan menjadwalkan pelantikan unsur pimpinan dewan,” kata Lamen.
Lebih lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan ini menambahkan, setelah pelantikan unsur pimpinan dewan defenitif nanti, disejalankan dengan pelantikan anggota DPRD Bintan yang terpilih dari PDI Perjuangan Trijono. Hari itu juga Triono akan dilantik menjadi anggota DPRD Bintan, karena sesuai dengan jadwal beliau (Trijono-red) pulang dari tanah suci menunaikan ibadah haji pada hari Jumat (10/10) mendatang.
Lamen menyebutkan, dari total 25 anggota DPRD Bintan yang dilantik cuma Trijono yang belum, karena melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Teknisnya nanti setelah unsur pimpinan DPRD Bintan defenitif dilantik, maka Ketua DPRD Bintan selanjutnya melantik Trijono sebagai anggota DPRD Bintan periode 2014-2019.
Setelah Trijono dialantik, maka dia akan disulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Bintan, karena pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu, Partai Golkar menduduki suara terbanyak dengan perolehan jumlah enam kursi di DPRD Bintan, kedua disusul oleh Partai Demokrat yang sama meraih enam kursi dengan jumlah suara yang lebih besar dari Golkar. Kemudian, disusul PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi di DPRD Bintan.
“Insya Allah SK Gubernur Kepri tentang pimpinan defenitif DPRD Bintan atas nama H Lamen Sarihi SH.MH dari partai Golkar dan Agus Wiobowo dari Partai Demokrat akan tiba di kantor DPRD Bintan pada hari Selasa (7/10) atau Rabu (8/10) nanti.
Kemudian, setelah surat tersebut turun, DPRD Bintan bersama dengan Sekwan akan menjadwalkan pelantikan pimpinan defenitif pada hari Senin (13/10) atau Selasa (14/10) mendatang oleh Ketua PN Tanjungpinang. Kemudian secara simultan dengan pelantikan Trijono S.Kom sebagai anggota DPRD Bintan, karena Trijono belum dilantik karena menunaikan ibadah haji.
Trijono nantinya akan dilantik oleh pimpinan dewan defenitif dan kemudian setelah dilantik, maka DPRD Bintan mengusulkan H Trijono sebagai pimpinan DPRD Bintan kepada Gubernur Kepri melalui Bupati Bintan,” papar Lamen. (hk/SK-002)