HEADLINEPOLITIKTANJUNG PINANG

Syarifah Elvyzana Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029

×

Syarifah Elvyzana Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Syarifah Elvyzana Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029. (Foto : SC)

TANJUNG PINANG – Syarifah Elvyzana dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Pinang untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama DPRD Kota Tanjung Pinang, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan Syarifah Elvyzana didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1257 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tanjung Pinang periode 2024-2029. Bersama Syarifah, Agus Djurianto dari PDIP dilantik sebagai Ketua DPRD dan Ade Angga dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Ricky Fardinand, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjung Pinang Andri Rizal, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.

Pj Wali Kota Andri Rizal berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD baru, berbagai tugas pemerintahan yang belum selesai, seperti pembahasan APBD dan peraturan daerah, dapat segera terselesaikan.

Syarifah Elvyzana, yang kini menduduki posisi Wakil Ketua II, menyatakan komitmennya untuk bekerja keras bersama anggota DPRD lainnya dalam mendukung pembangunan Kota Tanjung Pinang. Ia bertekad menjalankan tugasnya sesuai amanah yang diberikan dan turut memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjalankan amanah ini sebaik-baiknya untuk mendukung berbagai program yang bertujuan memajukan Kota Tanjung Pinang,” ucap Syarifah Elvyzana.

Dengan pelantikan ini, Syarifah diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mengawal pembangunan daerah, serta menjalankan tugas legislatif demi kepentingan masyarakat Tanjung Pinang. ***

banner 200x200
Follow