GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Tahun Ini, 41 Rumah di Bintan Dapat Bantuan BSRTLH Senilai Rp1,47 Miliar

×

Tahun Ini, 41 Rumah di Bintan Dapat Bantuan BSRTLH Senilai Rp1,47 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan, Ronny Kartika, menyerahkan bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) kepada para penerima
Sekda Bintan, Ronny Kartika, menyerahkan bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) kepada para penerima. (Foto : Ist)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bintan kembali mengalokasikan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) untuk tahun anggaran 2025. Sebanyak 41 unit rumah menjadi sasaran program ini dengan total anggaran mencapai Rp1,47 miliar lebih, meningkat dari tahun 2024 yang hanya menyasar 32 unit rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi BSRTLH 2025 di Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Kamis (5/6/2025), menegaskan komitmen Pemkab dalam mengentaskan rumah tidak layak huni.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setiap tahun kita anggarkan, dan tahun ini bertambah. Harapan kita, program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ronny.

Ia juga mengingatkan agar warga penerima bantuan menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal untuk kenyamanan dan kesejahteraan keluarga.

“Masyarakat juga diharapkan turut aktif dalam proses pembangunannya. Dinas Perkim dan tim ahli akan mendampingi, termasuk dalam penyusunan RAB,” tambahnya.

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Bintan, M Irzan, memaparkan bahwa bantuan akan disalurkan ke berbagai kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Teluk Sebong: 6 unit
  • Bintan Utara: 3 unit
  • Bintan Timur: 3 unit
  • Bintan Pesisir: 13 unit
  • Teluk Bintan: 8 unit
  • Toapaya: 2 unit
  • Gunung Kijang: 6 unit

Jenis pekerjaan disesuaikan berdasarkan kondisi rumah dan dibagi dalam beberapa kategori:

  1. Kategori Ringan: Rp18 juta (Rp15 juta bahan material, Rp3 juta upah)
  2. Kategori Sedang: Rp27 juta (Rp22 juta bahan material, Rp5 juta upah)
  3. Kategori Berat: Rp39 juta (Rp32 juta bahan material, Rp7 juta upah)
  4. Kategori Pembangunan Baru: Rp60 juta (Rp51 juta bahan material, Rp9 juta upah)

Program ini merupakan bagian dari visi Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan dalam beberapa tahun ke depan.

“Ini bukan sekadar bangun rumah, tetapi bangun harapan dan martabat masyarakat Bintan,” tutup Ronny. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100