TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan pembangunan Halaman Balai Adat Pulau Penyengat yang kini resmi dimanfaatkan sebagai ruang publik baru bagi masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas sosial, budaya, dan keagamaan warga Pulau Penyengat.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pembangunan Halaman Balai Adat merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Pulau Penyengat agar lebih nyaman dan representatif sebagai kawasan bersejarah.
“Pembangunan Halaman Balai Adat Pulau Penyengat juga telah rampung dan kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan pusat kegiatan masyarakat,” ujar Ansar Ahmad saat menghadiri Kegiatan Tabligh Akbar dan Doa Bersama di Halaman Balai Kelurahan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Sabtu (7/2/2026).
Selain halaman balai adat, Ansar Ahmad juga menjelaskan bahwa revitalisasi infrastruktur jalan di Pulau Penyengat telah diselesaikan secara menyeluruh. Seluruh ruas jalan utama kini telah rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
“Untuk jalan-jalan yang ada di Pulau Penyengat sudah selesai 100 persen. Tinggal jalan lingkar yang menghubungkan Penyengat dari sisi laut yang akan kita lanjutkan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mendukung pengembangan Pulau Penyengat sebagai kawasan sejarah dan budaya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan memulai pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat. Proyek yang direncanakan berlangsung selama dua tahun ini menjadi simbol penegasan peran Pulau Penyengat sebagai cikal bakal lahirnya akar Bahasa Indonesia.
“Pembangunan Tugu Bahasa ini untuk menegaskan bahwa Pulau Penyengat adalah tempat lahirnya akar Bahasa Indonesia. Ini menjadi kebanggaan sekaligus penguatan identitas sejarah dan budaya kita,” tegas Ansar Ahmad.
Dengan selesainya pembangunan Halaman Balai Adat dan infrastruktur pendukung lainnya, Pulau Penyengat diharapkan semakin hidup sebagai ruang interaksi masyarakat sekaligus destinasi sejarah yang bernilai strategis bagi daerah dan nasional. ***














