GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Sekretariat DPRD Kepri Jadi Penyumbang Temuan Terbesar BPK soal Perjalanan Dinas

×

Sekretariat DPRD Kepri Jadi Penyumbang Temuan Terbesar BPK soal Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Kepri Jadi Penyumbang Temuan Terbesar BPK soal Perjalanan Dinas
Sekretariat DPRD Kepri Jadi Penyumbang Temuan Terbesar BPK soal Perjalanan Dinas. (Foto : Redaksi)

TANJUNGPINANG – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perangkat daerah dengan nilai temuan terbesar dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) atas belanja perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, nilai kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD mencapai Rp193.180.720. Jumlah tersebut berasal dari 140 pelaksana perjalanan dinas dan menjadi yang terbesar dibandingkan 23 perangkat daerah lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nilai temuan tersebut menyumbang sekitar 64 persen dari total kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp302.039.976 yang ditemukan BPK pada 24 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain Sekretariat DPRD, BPK juga mencatat temuan pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Dinas Pendidikan menempati urutan berikutnya dengan nilai Rp17.909.829, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp15.881.500, Sekretariat Daerah Rp10.738.078, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) sebesar Rp9.714.500.

Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas, konfirmasi kepada penyedia jasa, serta pernyataan dari pelaksana perjalanan dinas.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan bahwa pemeriksaan secara keseluruhan mencakup 302 pelaksana perjalanan dinas pada 24 perangkat daerah.

Meski terdapat temuan kelebihan pembayaran, BPK menyatakan seluruh nilai tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kembali ke Kas Daerah.

“Atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti seluruhnya dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100