GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEKARIMUNKEPRI

Triwulan I 2025, Imigrasi Karimun Kantongi Rp1,79 Miliar PNBP dan Perkuat Layanan Ramah HAM

×

Triwulan I 2025, Imigrasi Karimun Kantongi Rp1,79 Miliar PNBP dan Perkuat Layanan Ramah HAM

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, saat konferensi pers realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan I Tahun 2025
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, saat konferensi pers realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan I Tahun 2025. (Foto : Taufik)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,79 miliar pada Triwulan I Tahun 2025. Capaian ini setara dengan 34,08 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp8.001.947.000.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp1.797.853.500. Ini menjadi indikator positif atas kinerja kami dalam tiga bulan pertama tahun ini,” ujar Dwi.

Dari sisi pelayanan keimigrasian, hingga Maret 2025, Kantor Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 2.951 paspor, mengalami penurunan dari triwulan IV tahun 2024 sebanyak 3.238 paspor.

Penurunan tersebut, menurut Dwi, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan.

Selain itu, terdapat 26 permohonan paspor yang ditunda dengan alasan sah, seperti adanya indikasi permohonan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan kasus duplikasi data.

“Penundaan ini merupakan langkah antisipatif kami untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan,” tegas Dwi.

Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Karimun akan menerapkan layanan Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor) secara penuh mulai 1 Mei 2025.

Dalam kurun waktu yang sama, layanan izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya juga terus berjalan. Tercatat:

  • 87 perpanjangan ITAS (Izin Tinggal Terbatas)
  • 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan)
  • 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival)
  • 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap)
  • 48 penerbitan EPO (Exit Permit Only)
  • 109 ERP/MREP (Exit Re-Entry Permit/Multiple Re-Entry Permit)

Di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi telah melaksanakan:

  • 3 kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian
  • 6 Penyelidikan Intelijen Keimigrasian
  • 5 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), yang terdiri dari:
  • 1 pendetensian
  • 2 projustisia
  • 1 deportasi
  • 1 penangkalan

“Kami juga meningkatkan pengawasan di titik-titik perlintasan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk kepergian WNI yang terindikasi akan bekerja secara ilegal,” ujar Dwi.

Data arus keluar-masuk WNI dan WNA juga mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena momentum Idulfitri 1446 H:

  • Kedatangan WNI: 57.889 orang (naik dari 44.893 pada 2024)
  • Keberangkatan WNI: 49.238 orang
  • Kedatangan WNA: 17.548 orang (naik dari 12.642)
  • Keberangkatan WNA: 14.337 orang

Namun, dalam pengawasannya, pihak imigrasi mencatat:

  • 43 WNI ditunda keberangkatannya karena diduga akan menjadi PMI nonprosedural, paspor rusak, atau tidak memiliki tujuan perjalanan yang jelas.
  • 6 WNA ditolak masuk ke wilayah Indonesia karena alasan keimigrasian atau masuk dalam daftar penangkalan.

Imigrasi Karimun juga menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan inklusif melalui beberapa program, seperti:

  • Paspor Simpatik, yakni pelayanan paspor di hari libur untuk masyarakat yang sibuk pada hari kerja, telah dilakukan 4 kali dengan 89 pemohon.
  • Paspor Ramah HAM, berupa layanan langsung ke rumah atau rumah sakit bagi pemohon yang sedang sakit, telah dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Untuk memperkuat pemahaman publik, pihak imigrasi juga rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Materi yang disampaikan mencakup pelaporan orang asing, prosedur keimigrasian, hingga informasi terbaru tentang kebijakan paspor.

“Kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas, cepat, dan mudah diakses,” kata Dwi.

Menutup pernyataannya, Dwi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait, rekan media, serta lembaga swadaya masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional,” tutup Dwi Avandho Farid. ***

banner 200x200