GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

Polda Kepri Amankan 15 Tersangka Narkoba, 10 Kasus Diungkap Sepanjang Maret 2025

×

Polda Kepri Amankan 15 Tersangka Narkoba, 10 Kasus Diungkap Sepanjang Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Polda Kepri mengamankan 15 Tersangka Narkoba, 10 kasus diungkap sepanjang Maret 2025
Polda Kepri mengamankan 15 Tersangka Narkoba, 10 kasus diungkap sepanjang Maret 2025. (Foto : Ist)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika selama bulan Maret 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 15 tersangka, terdiri dari 14 pria dan 1 wanita, berhasil diamankan.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan joint investigation antara Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 96,4 kilogram sabu dan 4.043 butir ekstasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., pada Rabu (16/4/2025), dijelaskan bahwa sebagian besar barang bukti dimusnahkan secara langsung setelah dilakukan pengecekan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kepri,” ungkap Wakapolda.

Dari total barang bukti yang disita, 96,2 kg sabu dan 3.970 butir ekstasi dimusnahkan menggunakan alat insinerator milik BNN Kepri. Sisanya disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kita bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta tokoh masyarakat. ***

banner 200x200