BATAMKEPRI

Warga Baloi Kolam Berdemo “EEEEEEH BP BATAM MENGAKU TIDAK TAHU MASALAHNYA ???”

×

Warga Baloi Kolam Berdemo “EEEEEEH BP BATAM MENGAKU TIDAK TAHU MASALAHNYA ???”

Share this article

BATAM (SK) – “Menggugat BP Batam untuk bertanggung jawab atas pemukiman yang layak di Baloi Kolam untuk seluruh Warga Baloi Kolam.” Demikian lah salah satu Bunyi Tuntutan Warga Baloi Kolam dalam aksi demonya, di Badan Pengusahaan Kawasan atau BP Batam, Selasa, (19/07/2016).

Entah betul-betul memang tidak tahu, atau hanya ingin menghindari kedatangan warga atau karena ingin cuci tangan saja, Pihak BP Batam, justru mengaku tidak tahu kalau Lahan Baloi Kolam tersebut, telah dialihfungsikan. BP juga mengaku, bahwa Keberadaan TNI di Baloi Kolam, tanpa sepengetahuan BP Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Padahal, menurut sumber yang bisa di percaya, Lahan di Kawasan Perkotaan seluas 119,6 Hektare, tersebut, sudah dialihfungsikan menjadi Area Peruntukkan Lain (APL), untuk menjadi Kawasan Bisnis, Jasa, Property dan juga Fasum lainnya. Lahan tersebut, akan menjadi Land Marknya Kota Batam.

BACA JUGA :  Jumaga Minta KPU Provinsi Siapkan RA “PEMILU SERENTAK 2019”

Dan konon kabar, masih menurut sumber yang bisa di percaya, Lahan tersebut, justru telah menjadi milik sekitar sepuluhan Perusahan. Termasuk di dalamnya Perusahaan Property. Bukan saja satu atau dua Perusahaan saja yang memilikinya. Apakah benar-benar BP Batam tidak tahu atau kah tidak mau tahu ?

Ketika hal ini, akan di konfirmasikan langsung kepada Ketua BP Batam yang sekarang telah berubah menjadi Dewan Kawasan, beberapa personil yang merasa berkuasa atas pengamanan di BP Batam tersebut, melarang keras, dan bahkan sedikit membentak sengit Sijori Kepri Crew degan mimik judes.

BACA JUGA :  La Luna Salah Satu Restoran “KEBANGGAAN MASYARAKAT TAREMPA”

“Memangnya kamu tidak dengar penjelasan tadi ya, mau ketemu Ketua mau Ketemu Ketua. Sudah lah,” kata salah seorang Laki-laki berbadan tegap dalam kata yang sangat tidak bersahabat terhadap Sijori Kepri Crew,” Dari mana kamu ?”. (Weleh weleh weleh Hhhhheeeemmmm, AMIT-AMIT DEEEEEH).

Status Hutan Lindung Dam Baloi, telah resmi di cabut di Era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, yang ditandai dengan di terbitkannya Dua SK atau Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK-Menhut) Nomor 724/Menhut-II/2010 dan juga SK Menhut Nomor 725/Menhut-II/2010.

Dimana kedua Surat Keputusan tersebut, telah di teken tertanggal 30 Desember 2010. Lalu di serahkan kepada Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Batam Mustofa Widjaya, pada Tanggal 25 April 2015, di Graha Kepri – Batam.

BACA JUGA :  Bupati Anambas Serahkan Bantuan "ASURANSI NELAYAN dan LIFE JACKET"

Persoalan Dam Baloi terjadi, setelah lahan Dam Baloi tersebut, dialihfungsikan. Dimana pengalihan fungsi tersebut, di dasari oleh Nota Kesepahaman atau MOU, antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam, tentang pengembangan Dam Baloi.

Nota Kesepahaman Nomor 12/MOU/IX/2003 dan Nomor 15/PERJ-KA/IX/2003, Tanggal 12 September 2003, yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW ). Penanda tanganan MOU tersebut, disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan, M. Prakoso. (SK-Nda)

Perwakilan Warga Baloi Kolam ketemu Pihak BP Batam.