GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANKEPRIPOLITIK

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Hoax dan Paham Radikalisme

×

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Hoax dan Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Kasat Bimas Polres Bintan, AKP Sopandi, memberikan sosialisasi larangan paham radikalisme, anti Pancasila, serta menangkal berita Hoax, jelang Pilkada Bintan. (Foto : Herbert)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Hoax dan Paham Radikalisme

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 akan dilakukan. Di wilayah Kepri, ada tujuh daerah yang melaksanakan, Pemilihan Gubernur Kepri, Pemilihan Bupati Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Anambas dan Kota Batam.

Khusus Pilkada Bintan, upaya persiapan mulai dilaksanakan. Salah satu, dilakukan Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbimas) Polres Bintan. Institusi ini menggelar sosialisasi larangan paham radikalisme, anti Pancasila, serta menangkal berita Hoax, jelang Pilkada Bintan, Jumat, (17/1/2020).

BACA JUGA :  Nelayan Kijang Dukung Suyanto Maju di Pilkada Bintan

Lokasi sosialisasi, Sungai Datuk, Kelurahan Kijang Kota dan Desa Teluk Sasah. Warga dua daerah ini, diingatkan jangan sesekali terpengaruh paham radikalisme, anti Pancasila, serta menangkal berita Hoax, jelang Pilkada Bintan.

Kasat Bimas Polres Bintan, AKP Sopandi, dalam sosialisasi mengimbau warga agar tidak terprovokasi faham yang dilarang di tanah air. Karena, paham ini sangat membahayakan. Bisa memecah belah dan akhirnya tidak tercipta iklim kondusif.

BACA JUGA :  Aunur Rafiq Resmikan “MENARA MASJID BESAR NURUSSALAM”

Warga diingatkan, waspada terhadap gejala sosial terutama bahaya tentang Radikalisme Anti Pancasila, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga. Warga diharapkan bekerja sama dan berkoordinasi dalam pengawasan terhadap orang baru yang mencurigakan yang masuk wilayah Bintan.

”Kita memberikan bimbingan yang tepat supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran, apalagi terindikasi tindak pidana hukum,” katanya.

Perwira ini berpesan, warga selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi sesuatu di wilayah Bintan, cepat sampaikan kepada perangkat Lurah, Kades ataupun RT, RW setempat, atau hubungi Bhabinkamtibmas setempat atau call center Polres Bintan 110.

BACA JUGA :  Zulkarnain Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi “HUT RI KE 71”

”Mari kita bersinergi mengantisipasi Gangguan Kamtibmas terutama menjelang Pilkada serentak 2020, dengan Aktifkan Siskamling wajib lapor 1 X 24 terhadap pendatang baru atau tamu di wilayah kita,” tutupnya. (Wak Obet)