GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLRI

79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi

×

79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi gabungan Polres Natuna, TNI, dan Satpol PP Natuna. (Foto : Ist)

Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan pendataan oleh Satpol PP Kabupaten Natuna, sekaligus pembagian masker oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.IK, M.Si.

Kemudian di dilakukan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan paling lambat 3 (tiga) hari untuk mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud diatas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran, maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Kapolres Natuna AKBP, Ike Krisnadian S.IK M.Si, Danramil 01 Ranai, Kapten Narta, Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna, Iptu Rambunsyah, Kasat Intelkam Polres Natuna, Iptu Khairul, Danton Korlap Sat Pol PP Muhaimi, Anggota Polres Natuna, Anggota Koramil 01 Ranai, Anggota Komposit 1 GP dan Anggota Sat pol PP Natuna. (Nard/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100