HUKRIMPOLRIRIAU

Polsek Koto Gasib Ringkus Tersangka Narkotika

×

Polsek Koto Gasib Ringkus Tersangka Narkotika

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil meringkus tersangka Narkotika jenis Sabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Siak (RIAU) — Seorang tersangka Narkotika jenis Sabu berinisial MS alias Ukur (27), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, karena kedapatan meyimpan 4 (empat) paket Sabu, 3 (tiga) paket masing-masing 12 gram lebih, dan 1 (satu) paket Sabu seberat 7 gram lebih, dikediamannya di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat, (28/05/2021), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Koto Gasib, Polres Siak, IPDA Suryawan F, membenarkan penangkapan seorang tersangka Narkotika di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Narkotika yang berhasil diamankan ini bukan paket hemat lagi, tapi sudah paket untuk pesta atau stok, bahkan dapat diecer,” kata IPDA Suryawan F, Senin, (31/05/2021).

Kronologis penangkapan tersangka MS ini berawal dari informasi warga, yang resah atas kelakuan tersangka MS alias Ukur (27). Laporan itu langsung didalami dengan cara memantau aktivitas tersangka sehari-hari.

Setelah dipastikan laporan warga benar adanya, dipimpin Kapolsek Suryawan, bersama personel Reskrim Polsek Koto Gasib dan beberapa personel Polsek langsung bergerak ke kediaman MS, pada Jumat, (28/05/2021), sekira pukul 22.00 WIB.

Saat bersamaan, ketika menuju kediaman MS, tim melihat ada seseorang yang datang. Saat itu juga langsung dilakukan penggerebekan. MS tak berkutik atas penggerebekan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun itu.

“Dari pengeledahan, kami menemukan barang bukti Sabu 3 (tiga) paket, masing masing 12 gram lebih berada dalam 1 (satu) dompet warga pink kombinasi warna putih dan hitam, serta 1 (satu) paket 7 gram lebih di dalam dompet warna hitam les warna emas, 2 (dua) timbangan digital, plastik klip, semuanya berada dalam plastik hitam diletakkan di sudut tempat tidur,” terang Kapolsek Suryawan.

Selanjutnya, MS digelandang ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab menurutnya, barang haram itu didapatkannya dari AB (DPO). Saat ini pihaknya melakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan AB.

Jumlah Narkotika sebanyak itu, tentu banyak juga juga pengggunanya. Kapolsek ingin semua pihak berperan. Tidak hanya orang tua, tapi juga perangkat Desa, RT, RW, tokoh masyarakat, ketua pemuda dan warga yang berada di lingkungan terdekat.

“Mari sama-sama peduli dengan anak-anak kita, generasi muda kita. Mereka adalah masa depan kita. Mari selamatkan mereka, dengan mengajak mereka melakukan hal-hal positif dan belajar, seni, olahraga dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalani masa depan,” ucap Kapolsek Suryawan.

Hal itu diungkap sebagai bentuk keprihatinannya atas terungkapnya kasus kepemilikan Sabu ini. Barang bukti yang berhasil diamankan itu menunjukkan bahwa penggunanya cukup banyak. Ada pasar, makanya tersedia barang.

“Tugas kita bersama memutus mata rantai peredaran narkoba, dengan selalu mengkampanyekan bahaya narkoba bagi masa depan. Mari bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba,” tutup Kapolsek Suryawan. (IAK)

banner 200x200
Follow