TANJUNGPINANG (SK) – PT. Wijaya Karya (PT. WIKA) selaku Kontraktor pembangunan jembatan penghubung Pulau Dompak dan Tanjungpinang mendapat kunjungan mendadak (SIDAK) dari Penjabat Gubernur Kepri Ir Agung Mulyana M,Sc, pada pukul 12.00 WIB, bertempat di Kantor PT. Wijaya Karya di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, (26/10/2015), kemaren.
Dalam pertemuan mendadak itu, Agung Mulyana meminta penjelasan terkait pembangunan jembatan penguhubung Pulau Dompak ke Tanjungpinang yang pada waktu lalu sempat ambruk dan menimbulkan beberapa spekulasi yang beredar di masyarakat. Dalam hal ini PT.Wijaya Karya selaku kontraktor pembangunan jembatan penghubung tersebut meminta perpanjangan waktu pengerjaan, di karenakan terjadinya insiden robohnya jembatan di titik P7 pada waktu lalu.
“Kami semua sudah menerima permohonan tentang perpanjangan waktu, tapi kami belum putuskan, karena kami belum tahu jelas penyebab robohnya jembatan itu seperti apa,” ujar Agung Mulyana membuka pembicaraan.
Dalam hal ini Agung menjelaskan, bahwa sedang menyelesaikan proses R-APBDP 2015 yang dikatakan perampingan dari APBD yang sedang berjalan. Ditargetkan 31 Oktober ini selesai pemabahasannya hingga bisa diketok di siding paripurna. Kemudian pada bulan November kita akan menyusun APBD 2016 untuk dibahas. Dalam hal ini, Agung juga mejelaskan revansi, yaitu pemberian perpanjangan waktu yang diminta oleh kontraktor, karena dalam pengerjaaan tahun depan sudah pasti tidak bisa menyediakan anggaran apapun untuk jembatan ini. Anggaran jembatan ini dianggap sudah selesai biaya anggarannya kecuali yang sudah dibayar.
“Yang bisa kita bayarkan adalah kesepakatan yang belum kami bayarkan,” ujar Agung menjelaskan.
Dalam hal ini Manajer PT. Wika, Adhi Prayitno, turut memberi komentar bahwa pengerjaan akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi, dikarenakan terjadinya musibah yang tidak terduga sebelumnya. Harga akan lebih mahal dan struktur jembatan merupakan satu kesatuan kontruksi. Jadi proyek tidak bisa dihentikan, karena kontruksi kantilever, jika dibiarkan akan berdampak terhadap keselamatan.
Dalam hal ini PT.Wijaya Karya, juga turut dipanggil oleh tim investigasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan selama investigasi dari tim KKJTJ, PT. Wijaya Karya tidak diperbolehkan mendekati TKP robohnya jembatan penghubung tersebut, tepatnya di area P7 tersebut.
“Kami tetap komitmen menyelesaikan pengerjaan jembatan ini, selama berdirinya PT. Wijaya Karya ini hanya 1 yang kami punya dan kami yakinkan yaitu Komitmen, jadi apapun yang terjadi kami tetap komitmen mengerjakan dan menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut,” ujarnya.
Menurut Adi, pihaknya masih menunggu hasil dari investigasi oleh tim KKJTJ yang dalam hal ini akan menginvestigasikan penyebab robohnya jembatan penghubung pulau Dompak dan Tanjungpinang tersebut. (SK-MHD/C)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : M. ISMAIL SALEH
EDITOR : RUSMADI