Sijori Kepri, Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp 1.036 Triliun atau lengkapnya Rp 1.036.911.979.000 untuk tahun anggaran 2021. Anggaran ini diungkapkan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2021, di Dompak, Tanjung Pinang, Selasa, (1/12/2020).
Syamsul Bahrum, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut, terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Untuk dana perimbangan, yakni dana transfer umum sebesar Rp 1.012.893.618.000,- yang dibagi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 646.918.482.000,-.
“Kemudian dana transfer khusus, Rp 235.431.596.000,-. Untuk dana transfer khusus tersebut, Syamsul merinci Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 125.707.695.000,-. Selanjutnya, DAK non fisik Rp 109.723.901.000,-. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 24.018.361.000. Semoga anggaran ini digunakan semestinya sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.
Syamsul mengaku, dari total alokasi Pemerintah Pusat (Kementerian/ Lembaga) ke Kepri, Batam mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4.2 triliun. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran besar bagi Batam.
“Untuk itu, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut, demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.
Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan, karena sudah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan langsung Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar, kepada Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
“Penghargaan ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif, dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” kata Syamsul. (Wak Dar)








