Batam, Sijori Kepri — Film Sayap-Sayap Patah mulai diputar di Studio 21. Sebagai bentuk dukungan terhadap karya anak bangsa, khususnya untuk memajukan perfilman Indonesia, Polda Kepri menggelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah, yang turut dihadiri oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta pengurus, Kapolresta Barelang dan Personil Polda Kepri yang bertempat di Studio 21 Mega Mall, Kota Batam.
Film sayap-sayap patah yang disutradarai oleh Rudi Soedjarwo dan diperankan oleh Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu menggambarkan kondisi anggota Polri dalam melaksanakan tugas .
Film ini turut Mencuplik kisah nyata anggota densus yang gugur saat peristiwa kerusuhan di Mako Brimob yang terjadi pada 8 Mei 2018 silam dan tercatat sebagai sejarah kelam yang menyedihkan.
Dalam peristiwa di Mako Brimob tersebut, ada 155 narapidana terorisme yang mencoba membobol rutan Mako Brimob.
Akibat insiden mengerikan tersebut, lima petugas Densus dinyatakan gugur dan beberapa narapidana teroris divonis hukuman mati.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Film ini juga menampilkan ada sedikit perselisihan ketika istri sedang hamil dan minta ditemani suami ke rumah sakit, namun sang suami tak bisa selalu membersamai karena melaksanakan tugas.
“Sebagai istri polisi, bhayangkari juga punya peran penting, namun tidak secara langsung. Polisi butuh dorongan dan pengertian dari orang-orang terdekat dan tercintanya dalam hal ini adalah istri bhayangkari,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, kepada Wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri mengatakan banyak hal yang dapat diambil dan menjadi inspirasi bagi kita semua dari film ini, khususnya pesan pesan kemanusiaan dari film tersebut.
“Nonton bareng ini juga sebagai bentuk dukungan kita terhadap karya anak bangsa, khususnya untuk memajukan perfilman Indonesia,” pungkas Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Wak Dar)













