GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

BP Batam Laksanakan Konsinyering Rancangan Perka KEK: Khusus Bahas Lalu Lintas Barang, Pengawasan dan Pengendalian KEK

×

BP Batam Laksanakan Konsinyering Rancangan Perka KEK: Khusus Bahas Lalu Lintas Barang, Pengawasan dan Pengendalian KEK

Sebarkan artikel ini
BP Batam melaksanakan konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala BP Batam tentang Penyelenggaraan KEK Batam. (Foto : Ist)

Oleh karena itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan jajaran terus berupaya untuk memberikan dukungan yang optimal terhadap pengembangan KEK agar investasi terus berjalan, sejalan dengan penetapan KEK Batam Aero Technic melalui PP 67 tahun 2021 dan KEK Nongsa melalui PP 68 tahun 2021.

Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, menambahkan, secara makro penetapan KEK memiliki tujuan untuk pemerataan investasi di kawasan luar pulau Jawa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia menekankan bahwa sebagai kawasan khusus yang memiliki FTZ dan KEK, Batam diharapkan fasilitasnya bisa lebih menarik di setiap bidang termasuk sektor lalu lintas barang.

โ€œDengan hadirnya KEK di Batam, tentu menunjukkan fasilitas KEK sangat menarik, itu untuk mendorong peningkatan investasi,โ€ ujar Irfan.

Sementara, Kepala Seksi Fasilitas KEK dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Fadli Rahman Kinarsih mendorong BP Batam untuk segera merampungkan peraturan tersebut. Pihaknya pun mengaku siap untuk sinergi dalam penyusunan peraturan.

โ€œKami dari Bea Cukai siap untuk mendukung bagaimana nanti secara pengaturan bisa inline dengan regulasi yang sudah ada dan juga secara eksekusinya bisa dipahami secara bersama,โ€ ungkap Fadli.

Hadir dalam konsinyering tersebut delegasi KEK Batam Aero Teknik, Kek Nongsa, KPU Bea Cukai Batam, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Batan dan Penanaman Modal BP Batam dan Direktorat PTSP BP Batam. ***

(Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100