Dihadapan para stake holder itu, Denny menjabarkan kondisi spesifik kehilangan air di Batam terdeteksi. Terbesar ada di wilayah Duriangkang – Jodoh – Nagoya – Sengkuang.
“Jodoh kita indentifikasi 26% air hilang. Kami kirimkan sebanyak 241,005 lt/dt, yang terbaca dimeteran hanya 178,341 Lt/dt saja. Artinya teridentifikasi kehilangan air yang besar di wilayah ini, menyebabkan kekurangan air di wilayah tersebut (Jodoh).” terang Denny.
Kondisi ini akan merugikan masyarakat dan negara. Siapa yang paling terdampak. Adalah masyarakat, tetangganya yang justru terdampak bisa jadi debit air lebih sedikit. Air terserap untuk kegiatan ilegal melalui sambungan tanpa meteran.
Menurutnya, dari total 2136 sambungan tanpa meter (illegal inspection & connection) dan baru 900an dilakukan pemutusan. Sehingga masih ada 1000-an lebih sambungan illegal yang terdeteksi.
Dengan kondisi tersebut, Denny mengajak instansi terkait bersinergi memberikan masukan saran dan dukungan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Tujuan kami adalah untuk menekan kehilangan air dan mengedukasi masyarakat. Arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi adalah pelayanan air harus bagus, semua harus terlayani dengan baik. Inilah kenapa kami bergerak. Mudah mudah dalam 1 – 2 minggu kita bisa turunkan menjadi 18%. Untuk itu, kami butuh kerja sama dan sinergi Bapak-Bapak,” pungkas Denny.
Sementara itu, Kepala Satuan Pemerika Intern BP Batam, Konstantin Siboro, mengatakan, bahwa sangat disayangkan kondisi kehilangan air yang terjadi dan diharapkan dapat segera ditangani sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak keluhan masyarakat tentang kekurangan air, tapi di sisi lain kegiatan ilegal pencurian air juga makin marak. Ini yang harus segera ditindaklanjuti. Ada kerugian bagi masyarakat dan juga Negara,” kata Siboro.
Menurutnya, bila terbukti kehilangan air diindikasikan karena perbuatan illegal, artinya telah masuk ranah pencurian, maka ini sudah masuk tindakan melawan hukum.
“Kami dari kepolisian siap mengawal dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. Kami siap mendukung,” timpal perwakilan dari Polresta Barelang.
Semua masukan dan saran yang disampaikan stake holder akan menjadi bahan pertimbangan bagi BU SPAM dalam menyusun langkah-langkah kedepan untuk menyelamatkan kondisi kehilangan air yang terus meningkat.
Hal ini sejalan dengan amanah dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan air di Kota Batam.
BU SPAM mengajak masyarakat yang menyaksikan potensi-potensi pemasangan illegal connection dapat melaporkan melalui nomor pengaduan 0778-5700000 atau pesan whatsApp 0811-7780-155. ***
(afr)
















