BATAM — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bea Cukai Batam telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan III tahun 2024. Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai angka 92,86 dengan kategori baik dan indeks 3,71.
Survei ini menjadi tolok ukur penting bagi Bea Cukai Batam dalam menilai efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hasil tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan penyelenggaraan layanan publik, sehingga kualitas pelayanan prima dapat lebih dioptimalkan.
Hasil dari survei ini akan digunakan oleh Bea Cukai Batam sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk penyelenggaraan layanan publik guna terus melakukan perbaikan.
Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan prima Bea Cukai dapat dioptimalkan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik dan lebih memuaskan.
Sebagai bagian dari upaya penerapan good governance, KPU Bea Cukai Tipe B Batam menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya dan bebas dari gratifikasi, suap, maupun sponsorship. Selain itu, Bea Cukai Batam juga berupaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dukungan masyarakat diharapkan dalam upaya Bea Cukai Batam untuk mencapai tujuan ini, guna memastikan transparansi dan integritas dalam setiap layanan yang diberikan kepada seluruh stakeholder. ***








