BATAM – AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., resmi mengemban amanah baru dengan menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tanjungpinang. Penugasan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Sebelumnya, AKP Wamilik Mabel bertugas sebagai Ps. Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Dalam mutasi kali ini, ia dipercaya memperkuat jajaran Polresta Tanjungpinang pada fungsi strategis reserse kriminal.
Alih tugas jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor: STR/4/I/KEP./2026, STR/5/I/KEP./2026, STR/6/I/KEP./2026, dan STR/7/I/KEP./2026 tertanggal 6 Januari 2026. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., atas nama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Penempatan AKP Wamilik Mabel sebagai Ps Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja satuan reserse kriminal, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain AKP Wamilik Mabel, sejumlah perwira lainnya juga menempati jabatan baru di lingkungan Polda Kepri maupun Polres/Polresta jajaran sesuai kebutuhan organisasi.
“Penempatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, di Mapolda Kepri, Rabu (7/1/2026).
Kabid Humas Polda Kepri menambahkan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier personel Polri untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kemampuan individu.
Mutasi juga menjadi bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk mengembangkan potensi serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.
“Mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari proses pembinaan dan regenerasi dalam tubuh Polri. Diharapkan seluruh personel dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, dan terus berinovasi demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. ***














