GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Digitalisasi Pertanahan, BP Batam Gandeng Privy Indonesia

×

Digitalisasi Pertanahan, BP Batam Gandeng Privy Indonesia

Sebarkan artikel ini
Digitalisasi Pertanahan, BP Batam Gandeng Privy Indonesia
Digitalisasi Pertanahan, BP Batam Gandeng Privy Indonesia. (Foto : BP Batam)

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan dengan menggandeng Privy Indonesia sebagai penyedia teknologi digital trust dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Langkah tersebut disosialisasikan melalui kegiatan pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan TTE yang diselenggarakan Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi BP Batam, mulai Rabu (4/2/2026) hingga Jumat (6/2/2026), di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Danang Febrian, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Privy Indonesia menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mengelevasi layanan pertanahan yang mudah, efisien, dan aman.

“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS yang terintegrasi dengan tanda tangan secara elektronik,” ujar Danang.

Ia menjelaskan, penerapan TTE ini ditujukan untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Tino Chandra Siregar, memaparkan bahwa inovasi TTE dilatarbelakangi masih tingginya jumlah pemohon yang belum melakukan tanda tangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 1.038 penerima alokasi belum melakukan tanda tangan PPT. Secara keseluruhan, periode 2020 hingga 2025, jumlah pemohon yang belum menandatangani dokumen mencapai 1.895 pemohon.

“Dengan TTE, tanda tangan bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu hadir secara fisik, dan tanpa antrean,” jelas Tino.

Penerapan TTE ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Prosesnya meliputi pendaftaran akun dengan pengisian identitas diri, unggah KTP dan swafoto, verifikasi oleh Privy, hingga aktivasi otorisasi penandatanganan secara otomatis.

Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Denny Tondano, menegaskan bahwa sosialisasi yang menggandeng Privy Indonesia diharapkan dapat memperluas pemahaman seluruh pemangku kepentingan.

“Termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum, kami harapkan dapat memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan tanda tangan elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam,” kata Denny.

Menurutnya, penerapan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir melakukan tanda tangan basah, sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Implementasi LMS Online dan tanda tangan elektronik mencerminkan komitmen BP Batam untuk memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny Tondano. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100