BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melibatkan notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya dalam kegiatan sosialisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi BP Batam secara bertahap mulai Rabu (4/2/2026) hingga Jumat (6/2/2026) di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.
Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi BP Batam, Denny Tondano, mengatakan pelibatan notaris dan pengembang menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme baru layanan pertanahan berbasis digital.
“Termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum, kami harapkan dapat memperoleh pemahaman lebih mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan tanda tangan elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam,” ujar Denny.
Menurutnya, penerapan TTE merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan pertanahan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pemohon yang selama ini terkendala kehadiran fisik dalam proses penandatanganan dokumen.
Sosialisasi ini juga menggandeng Privy Indonesia sebagai penyedia teknologi digital trust, guna memastikan keamanan dan keabsahan proses penandatanganan dokumen elektronik.
Sementara itu, Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Danang Febrian, menjelaskan bahwa transformasi digital melalui LMS Online terintegrasi TTE merupakan respons atas berbagai masukan dari masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam,” jelas Danang.
BP Batam juga memanfaatkan forum sosialisasi ini untuk menampung masukan dan saran dari para peserta, mengingat penerapan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi layanan bagi pemohon yang tidak dapat melakukan tanda tangan basah.
“Implementasi LMS Online dan TTE mencerminkan komitmen BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny Tondano. ***














