GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMJABODETABEK

BP Batam Resmi Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU

×

BP Batam Resmi Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU

Sebarkan artikel ini
BP Batam Resmi Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU
BP Batam Resmi Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU. (Foto : BP Batam)

JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan BAST tersebut dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Alexander Zulkarnain menjelaskan, BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim yang telah dilengkapi Arsip Data Komputer (ADK). Dengan kelengkapan tersebut, TNI Angkatan Udara selanjutnya hanya perlu melanjutkan proses administrasi melalui Aplikasi SAKTI serta menganggarkan rencana pembangunan ke depan.

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan ke depannya,” ujarnya.

Alexander juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangkodau I, Lanud Hang Nadim, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses alih status penggunaan BMN tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terutama di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam.

“Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara,” tutup Alexander.

Sementara itu, Panglima Komando Daerah TNI AU I, Marsekal Muda TNI Muzafar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, alih status ini merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional dalam menjawab tantangan tugas ke depan, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” ujarnya.

Muzafar juga menegaskan bahwa sejak ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.

“Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” tutupnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100