GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Pansel: Pemilihan Rektor Unrika Terapkan Good Governance dan Rule of Law

×

Pansel: Pemilihan Rektor Unrika Terapkan Good Governance dan Rule of Law

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Seleksi Amrullah Rasal menjelaskan penerapan good governance dalam pemilihan Rektor Unrika.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor Universitas Riau Kepulauan, Amrullah Rasal, menegaskan proses seleksi menerapkan prinsip good governance dan rule of law untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. (Foto : Red)

BATAM – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Rektor Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menegaskan seluruh tahapan seleksi menerapkan prinsip good governance dan rule of law sebagai fondasi utama dalam mewujudkan proses yang transparan, akuntabel, dan independen.

Ketua Pansel Pemilihan Rektor Unrika, Amrullah Rasal, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Juli 2026, mengatakan penerapan kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses suksesi kepemimpinan di lingkungan Universitas Riau Kepulauan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Amrullah, pemilihan rektor bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik dan supremasi hukum yang selama ini diajarkan di lingkungan akademik.

“Momentum pemilihan rektor ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan panggung nyata untuk mengimplementasikan teori good governance dan rule of law yang selama ini kita ajarkan di ruang kuliah langsung ke dalam tata kelola institusi,” ujar Amrullah yang juga dosen Fakultas Ilmu Pemerintahan Unrika.

Ia menegaskan, Panitia Seleksi berkomitmen menjaga setiap tahapan pemilihan agar terlaksana secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Menurutnya, penerapan good governance dan rule of law diwujudkan melalui kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta penyusunan tahapan seleksi yang mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Penerapan prinsip tersebut kami wujudkan lewat jaminan kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta penyusunan tahapan yang bersih dari intervensi kepentingan individu maupun kelompok. Legitimasi hasil akhir mutlak dinilai murni dari kualitas proses yang berjalan,” tegasnya.

Amrullah berharap proses seleksi yang berlangsung secara sehat dapat menghasilkan rektor yang memiliki legitimasi kuat, kepemimpinan visioner, serta mampu membawa Universitas Riau Kepulauan terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Batam (YPTB), Edwin Agung Wibowo, mengatakan sistem seleksi yang terbuka telah memberikan kesempatan kepada seluruh dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pencalonan.

Menurutnya, mekanisme tersebut melahirkan tiga figur potensial yang diharapkan mampu membawa Unrika menjadi perguruan tinggi yang semakin maju.

“Melalui sistem terbuka ini, alhamdulillah lahir tiga figur pemimpin baru yang potensial. Kami optimis mereka mampu membawa Unrika bertransformasi menjadi kampus yang jauh lebih maju,” katanya.

Saat ini, Universitas Riau Kepulauan mengelola lima fakultas dan satu program pascasarjana dengan jumlah mahasiswa hampir 5.000 orang. Karena itu, penerapan tata kelola yang baik dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan institusi di masa mendatang. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100