JAKARTA – Harga Patokan Mineral (HPM) merupakan harga acuan yang digunakan pemerintah sebagai dasar penghitungan nilai jual mineral dalam kegiatan pertambangan. HPM memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar dalam perhitungan kewajiban penerimaan negara maupun daerah dari sektor pertambangan.
Dalam industri pasir kuarsa, HPM juga menjadi salah satu indikator yang memengaruhi iklim investasi, daya saing usaha, serta keberlangsungan aktivitas pertambangan.
Apa Itu Harga Patokan Mineral?
Harga Patokan Mineral atau HPM adalah harga acuan yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas mineral tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai tersebut digunakan sebagai referensi dalam berbagai perhitungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Penetapan HPM umumnya mempertimbangkan kondisi pasar, harga jual mineral, serta ketentuan yang diatur pemerintah agar terdapat standar yang sama dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Mengapa HPM Penting bagi Industri Pasir Kuarsa?
HPM memiliki beberapa fungsi penting dalam industri pasir kuarsa.
Pertama, menjadi dasar perhitungan berbagai kewajiban yang berkaitan dengan penerimaan negara maupun daerah dari kegiatan pertambangan.
Kedua, memberikan kepastian bagi pelaku usaha mengenai nilai acuan yang digunakan dalam kegiatan usaha.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah sebagai penerima manfaat dari sektor pertambangan dan dunia usaha sebagai pelaksana investasi.
Mengapa HPM Menjadi Sorotan di Kepulauan Riau?
Dalam beberapa waktu terakhir, HPM pasir kuarsa di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian karena nilainya disebut sebagai yang tertinggi di Indonesia.
Saat ini HPM ditetapkan sebesar Rp210.000 per ton di Kabupaten Lingga dan Rp250.000 per ton di Kabupaten Natuna.
Sebagai perbandingan, Bangka Belitung menetapkan HPM sekitar Rp50.000 per ton, Kalimantan Barat berkisar Rp50.000 hingga Rp66.000 per ton, sedangkan Kalimantan Tengah sebesar Rp83.000 per ton.
Perbedaan tersebut mendorong munculnya evaluasi terhadap kebijakan HPM di Kepulauan Riau, termasuk usulan agar mekanisme penyusunannya lebih melibatkan pelaku usaha.
Bagaimana HPM Dapat Memengaruhi Investasi?
Besaran HPM dapat memengaruhi daya saing suatu daerah dalam menarik investasi pertambangan.
Pelaku usaha menilai HPM yang terlalu tinggi berpotensi meningkatkan beban usaha sehingga dapat memengaruhi keputusan investasi. Sebaliknya, HPM yang terlalu rendah juga perlu dipertimbangkan karena berdampak pada penerimaan daerah.
Karena itu, pemerintah perlu mencari keseimbangan agar kebijakan HPM tetap mampu menjaga iklim investasi sekaligus mendukung penerimaan daerah.
Apa yang Sedang Dilakukan Pemerintah Kepri?
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini tengah mengevaluasi HPM pasir kuarsa.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan studi banding ke Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat guna memperoleh referensi dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan HPM yang tetap kompetitif sekaligus mendukung keberlanjutan investasi dan aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Kepulauan Riau. ***
















